Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan tidak ada pemutusan kerja bagi honorer setelah aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dikeluarkan.
Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Pemkot bakal tetap memberdayakan honorer dan berusaha meyakinkan pemerintah pusat.
"Kami Pemkot akan berjuang serta meyakinkan tidak ada pemutusan kontrak atau merumahkan mereka,” ujarnya, Senin (4/7/2022).
