Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Janji Gandakan Harta, Penjaga Kandang Ayam Tipu Korban Puluhan Juta

Tersangka Djumari dukun palsu di Talang Kelapa Banyuasin diamankan usai menipu (Dok:istimewa)

Banyuasin, IDN Times - Tergiur memiliki harta secara instan membuat empat korban dukun palsu melapor ke Polsek Talang Kelapa, Banyuasin. Keempat korban RI, SU, SP, dan RT, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Mereka ditipu oleh dukun palsu bernama Djumari yang mengaku bisa menggandakan uang dan emas secara gaib. Atas laporan korban, pelaku dibekuk tim Reskrim Polsek Talang Kelapa, Rabu (29/3/2022) lalu.

"Tersangka memang menjanjikan dengan bujuk rayu bahwa dirinya bisa menggandakan uang dan emas. Akhirnya banyak yang tergiur," ungkap Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo, Jumat (31/3/2022).

1. Korban berharap uangnya akan bertambah

Ilustrasi dukun (yukepo.com)

Djumari sehari-hari bekerja sebagai penjaga kandang ayam, sampai akhirnya ia melihat para korban yang percaya akan keahliannya sebagai dukun. Uang Rp63 juta dan 1,5 suku emas milik keempat korban terlebih dahulu disetorkan kepada tersangka.

Ia kemudian melakukan ritual penggandaan uang. Tersangka mengisi kardus para tersangka dengan batu bata yang dijanjikan akan bertambah dalam tiga bulan menjadi emas dan uang hingga Rp200 juta, namun dengan syarat tak boleh dibuka hingga waktu ditentukan.

"Uang dan emas dipakai oleh tersangka untuk kebutuhan hidup. Jadi uang para tersangka raib," jelas dia.

2. Tersangka terancam empat tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas kasus penipuan ritual gaib dukun palsu, kini tersangka Djumari mendekam di tahanan Polsek Talang Kelapa. Tersangka terancam pidana empat tahun penjara karena perbuatannya.

"Dia dijerat pasal 378 KUHP karena melakukan penipuan dengan modus sebagai dukun yang mampu menggandakan uang dan emas secara gaib," beber dia.

3. Tersangka tak memiliki keahlian menggandakan uang

Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tersangka Djumari mengaku tak memiliki kemampuan seperti yang diyakini oleh para korban. Dirinya merasa yakin karena para korban percaya akan kesaktiannya menggandakan uang.

"Saya ini hanya orang biasa dan penjaga kandang ayam, bukan seorang dukun," tutup tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us