Jam Kerja ASN di Sumsel Alami Penyesuaian saat Ramadan

Palembang, IDN Times - Jadwal jam masuk dan pulang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan mengalami perubahan saat Ramadan mendatang. Jam kerja tersebut akan berlangsung lebih singkat dari biasanya, namun dipastikan tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat.
"Berdasarkan surat edaran dari nasional, jadi jam kerja untuk ramadan ini mulai Senin sampai Kamis yang biasa masuk 07.30 menjadi 08.00 WIB. Begitu juga jam pulang lebih cepat menjadi pukul 15.00 dari sebelumnya pukul 16.00 WIB," ungkap Sekda Sumsel, Edward Candra, Rabu (26/2/2025).
1. Jumat akan berlangsung lebih singkat

Edward menjelaskan, jadwal masuk kerja pada hari Jumat juga akan dilakukan penyesuaian dengan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Khusus pada hari Jumat waktu istirahat sedikit berbeda dari pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
"Begitu juga pada jadwal Senin-Kamis jam istirahat berlangsung dari pukul 12.00 sampai 12.30 WIB khusus untuk Salat Zuhur," jelas dia.
2. Pastikan kerja ASN tidak kendor selama ramadan

Aturan mengenai penyesuaian jadwal kerja pada bulan Ramadan telah diedarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dirinya memastikan para ASN akan bekerja seperti biasa tanpa ada penurunan layanan terhadap masyarakat.
"Walaupun di bulan Ramadan, kinerja harus tetap seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor. Saya kira teman-teman OPD sudah terbiasa dengan situasi di Bulan Ramadan," jelas dia.
3. Aturan jam kerja berlangsung di seluruh Sumsel

Edward juga memastikan jam kerja ASN juga akan berlangsung di seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Setiap daerah akan membuat surat edaran (SE) masing-masing saat memasuki bulan Ramadan.
"Kebijakan ini berlaku secara serentak di daerah, nanti masing-masing kabupaten dan kota akan menyesuaikan dengan edaran yang sudah dikeluarkan," jelas dia.

















