Jalur Mobil Dipotong Saat Menanjak, 2 Sopir Berkelahi, 1 Orang Tewas

Musi Banyuasin, IDN Times - Perkelahian berujung maut terjadi di Jalan Hauling Batubara KM 82, Desa Simpang Bayat, Musi Banyuasin (Muba) pada 2 Maret 2022 lalu. Tersangka Junardi Situmeang (32) bersama temannya Dosma (DPO) mengeroyok Apriyanto.
Peristiwa pengeroyokan diawali masalah sepele, ketika korban tak senang karena jalur kendaraannya terhalang mobil tersangka.
1. Korban tak senang jalur mobil dipotong di tanjakan

Kapolres Muba, AKBP Siswandi saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022), menyebut kasus pengeroyokan bermula saat mobil tersangka Junardi mengambil jalur kendaraan korban yang sedang menanjak. Kemudian korban turun dan menghampiri mobil tersangka.
"Cekcok tak dapat dihindari yang berujung pada perkelahian. Selanjutnya korban pergi meninggalkan pelaku. Namun pelaku tidak terima sehingga mengajak Dosma mengejar mobil korban dengan setop melintang di depannya," ujarnya.
2. Tersangka kesal lalu kejar mobil korban sembari bawa parang

Tersangka kemudian turun membawa parang dan memukul kaca depan mobil korban, kemudian membacoknya berkali-kali sampai terkena kepala korban. Tersangka Dosma ikut menyusul dan membawa pipa aspak, kemudian memukul kaca mobil dan kepala korban satu kali.
"Korban dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Usai melakukan aksinya, kedua tersangka kabur dan baru-baru ini keberadaan tersangka Junardi terdeteksi di Pekanbaru pada 9 September 2022 kemarin," jelasnya.
3. Polda Riau terlibat menangkap tersangka

Usai mengetahui keberadaan tersangka, pihaknya bekerja sama Dit Intelkam Polda Riau untuk menangkap Junardi di Pekanbaru.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Sebelumnya kita juga sudah mengamankan sebilah parang, satu buah pipa aspak, bukti visum dan surat kematian korban," ujarnya.


















