Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Jenazah korban tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik saat dibawa ke rumah duka) IDN Times/istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang bocah bernama Rafka (11) warga Jalan Merdeka LK 1, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tewas tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum kejadian, korban diketahui sedang berenang bersama-sama teman-temannya. Diduga pada saat itu korban berenang di kolam dengan kedalaman lima meter dan jaket pelampung terlepas.

1. Korban diketahui sedang berenang dengan teman-temannya

Ilustrasi korban tenggelam. (Shutterstock)

Kanit Reskrim Polsek Sekayu, Ipda Hermansyah membenarkan perihal tenggelamnya seorang anak-anak di Kolam Renang Tirta Randik Sekayu. Diketahui, saat akhir pekan kolam renang ini sering didatangi pengunjung untuk melakukan aktivitas berenang.

"Korban ini pergi berenang bersama-sama teman-temannya. Orang tua korban mendapat kabar dari phak kolam renang bahwa anaknya tenggelam di kolam renang yang kedalamannya lima meter," ujar Hermansyah. 

2. Korban sempat dievakuasi ke RSUD Sekayu

(Evakuasi bocah asal Sekayu tenggelam di kolam renang) IDN Times/istimewa

Ia menambahkan, korban pada saat itu berenang menggunakan pelampung namun setelah itu pelampung yang digunakan korban terlepas dan mengakibatkan korban langsung tenggelam ke dasar kolam. 

"Petugas keamanan kolam renang langsung terjun ke dalam kolam dan mengangkat korban ke atas kolam untuk dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Sekayu. Namun, setelah diperiksa oleh pihak RSUD Sekayu korban sudah dinyatakan telah meninggal dunia," ungkapnya.

3. Pihak keluarga mengaku ikhlas dengan kepergian korban

Ilustrasi tenggelam (IDN Times/Agung Sedana)

Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Pihak keluarga sendiri menyatakan ikhlas atas musibah yang menimpa anaknya tersebut.

"Keluarga menerima atas kejadian tenggelam serta meninggalnya korban sebagai musibah dan tidak akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Mereka telah membuat surat pernyataan tidak akan membuat laporan polisi dan melakukan autopsi," jelasnya. 

Editorial Team