Jadwal Pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman, Catat Tanggalnya

Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
"Jadwal pelaksanaan PSU sudah kami dapatkan setelah melakukan koordinasi dengan KPU RI kemarin," kata Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan, jadwal tahapan demi tahapan hingga pelaksanaan pencoblosan juga sudah ditentukan sesuai dengan instruksi KPU RI.
1. Pengumuman dimulai hari ini
Ory mengungkapkan, untuk pengumuman dimulainya tahapan PSU di Kabupaten Pasaman telah dimulai hari ini dan akan berakhir dalam 2 hari kedepan.
"Untuk tahapan pengumuman sampai tanggal 6 Maret 2025 dan akan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran tanggal 7 sampai 9 Maret 2025," katanya.
Ia mengatakan, setelah pendaftaran diterima, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang ditunjuk bersama sokter yang ditetapkan oleh KPU Pasaman.