Padang, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat merekomendasikan dua mahasiswa dari Fakultas Kedokteran berinisial HJ dan NZ sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan seksual, untuk di drop aout alias diberhentikan dari kampus.
Menurut Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas, Rika Susanti, surat rekomendasi pun sudah di serahkan ke Rektor. Isinya, PPKS merekomendasikan sanksi drop out (DO) atau diberhentikan dari kampus atas pelanggaran berat dilakukan keduanya.
"Sudah kita serahkan rekomendasi Satgas PPKS ke Rektor Unand. Isinya pelanggaran berat,"kata Rika Susanti, Sabtu (1/4/2023).