Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Musi Banyuasin menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Holidi (44). Ia dibekuk saat membawa sabu sebanyak satu kilogram di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (28/9/2020) pukul 21.00 WIB.
"Tersangka kita amankan saat tim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sabu seberat satu kilogram yang akan dibawa ke wilayah Babat Toman," ungkap Kapolres Muba, Erlin Tangjaya, Rabu (30/9/2020).