Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang Bhayangkari, atau istri anggota polisi di Polres Banyuasin berinisial EP (23) dengan anak kades berinisial MI (24), diungkap oleh suaminya sendiri Bripda AP di sebuah hotel bintang empat Jalan POM IX Palembang.
Kecurigaan Bripda AP bertambah kuat ketika istrinya mulai jarang berada di rumah dan pergi tanpa izin.
"Itu (Pria Idaman Lain) mantan pacar istri saya waktu kuliah. Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti, istri saya itu selalu membantah," ungkap Bripda AP, Kamis (1/9/2022).
