Istri Napi Korban Pencabulan Oknum Polisi Dituduh Berselingkuh

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Toni Harmanto membantah, ada ancaman yang dilakukan anggota Polres Lahat Bripka IS (35) saat melakukan aksi pencabulan.
Toni mengaku, dirinya telah mengonfirmasi kasus tersebut langsung ke Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono.
"Jadi soal ada ancaman dipindahkan ke Nusakambangan itu gak ada. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu," ungkap Toni, Senin (13/12/2021).
1. Oknum polisi diduga berselingkuh dengan istri terpidana

Toni menjelaskan, polisi menduga hubungan Bripka IS dan IN (20), istri narapidana FP (59), bisa terjadi karena perselingkuhan. Pihaknya pun tak akan main-main dengan kasus yang menjerat IS. Sebagai polisi aktif, ia pun terancam dipecat.
"Informasinya ada dugaan selingkuh. Saya baru memastikan hal tersebut dengan Kapolres," ungkap dia.
2. Bripka IS terancam dipecat secara tak hormat

IS masih menjalani pemeriksaan sekaligus sidang kode etik. Jika ia terbukti menyalahi aturan, Polda Sumsel melalui Propam segera melakukan tindakan tegas. Menurut Toni, dirinya tidak main-main jika ada anggota yang melanggar aturan.
"Tidak menutup kemungkinan, karena semua sudah tahu, sudah puluhan anggota bermasalah yang kita PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tutup dia.
3. Laporan terhadap Bripka IS

Kuasa Huium FP bernama Feodor mengatakan, korban IN sedang mengandung anak dari Bripka IS. Kondisi inilah yang membuat FP sebagai napi membawa kasus tersebut ke Propam Polda Sumsel.
Feodor dalam laporannya mengatakan, IS telah melakukan pengancaman pada IN sebelum melakukan hubungan badan.
"Dari hasil pemeriksaan kami, korban diajak berkencan agar sang suami FP tidak dipindahkan ke Nusakambangan. Korban pun menuruti kemauan Bripka IS.