Palembang, IDN Times - Tergiur cara cepat mendapatkan uang, seorang ibu rumah tangga berinisial RG (35) mendekam di tahanan Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang setelah ketahuan mencuri.
Tersangka tak sendiri, dirinya diamankan bersama adik kandung berinisial RD (23). Sedangkan otak pencurian berinisial H masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi pencurian para tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan warung milik IC (33).
"Dari hasil pemeriksaan motifnya adalah masalah ekonomi. untuk kebutuhan hidup para pelaku mencuri," ungkap Kapolsek IB I, Kompol Roy Tambunan, Kamis (28/4/2022).