Lubuk Linggau, IDN Times - Perbuatan Ira Nirwana (30), warga Perumahan GBS, RT 7, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, karena membuang bayinya ke bekas sumur akhirnya terungkap. Pelaku rupanya sengaja membuang anak yang baru dilahirkan tersebut karena pisah ranjang dengan suami.
Sebelumnya, Ira yang berstatus janda dua anak menikah dengan pria lajang bernama Ledi Muksin. Namun sayangnya baru satu bulan menikah, Ira dan suaminya pisah ranjang.
