Padang, IDN Times - Beberapa aturan tentang guru di Sekolah Dasar dan Menengah di Indonesia akan diubah dan tengah disosialisasikan ke setiap sekolah-sekolah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Fajar Riza Ul Haq saat melakukan sosialisasi di Kota Padang mengungkapkan, ada beberapa aturan baru yang dibuat untuk para guru.
"Baru dirilis adanya pembaharuan tentang laporan kinerja guru, yang selama ini guru harus melaporkan kegiatannya setahun dua kali dan ini diubah menjadi setahun itu hanya sekali saja," katanya, Jumat (13/12/2024).