Hindari Sebaran Virus Corona, PN Palembang Gelar Sidang Online

Palembang, IDN Times - Jika biasanya sidang di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel dilakukan secara langsung dengan bertatap muka antara hakim, jaksa, dan terdakwa maka, sejak wabah Corona (Covid-19), merebak kebijakan sidang secara online pun mulai dilakukan sejak kemarin.
"Ini sudah kita lakukan sidang secara virtual mulai Senin kemarin. Terdakwa hadir secara online dari Lapas. Jaksa penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan, serta Hakim di PN Palembang," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Wisnu Baroto, Rabu (1/4).
1. Saksi tetap dihadirkan di kejaksaan

Dengan adanya sidang online ini, Wisnu menilai tidak ada kendala. Terutama saat menghadirkan para saksi yang dibutuhkan dalam sidang. Para saksi yang hadir akan memberikan kesaksiannya melalui kamera dalam sebuah ruangan yang telah disiapkan.
"Sidang virtual ini antisipasi yang tidak diinginkan guna menjaga jarak. Jadi saksi dihadirkan di kantor kejaksaan yang artinya satu line dengan JPU," beber dia.
2. Terdakwa tetap mendapatkan haknya sesuai azas hukum

Hal serupa juga diungkapkan oleh Juru Bicara PN Palembang, Hotnar Simarmarta. Menurutnya hakim yang memimpin jalannya sidang tetap berada di dalam ruangan sidang dibantu dengan adanya alat proyektor yang menyorot sejak awal sidang hingga sidang berakhir.
"Jadi sidang virtual ini hanya untuk kasus pidana saja. Para tahanan pun tetap mendapat haknya mengacu pada azaz hukum sebagaimana mestinya seperti berpendapat menyikapi putusan hakim dan agenda vonis," jelas dia.
3. Sidang online dianggap membantu proses hukum tetap berjalan

Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Tri Anna Aryati menjelaskan, kebijakan sidang virtual sangat membantu terdakwa, hakim hingga jaksa untuk tetap menyelesaikan sidang di tengah kondisi wabah. Pihaknya menyiapkan satu ruang khusus bagi terdakwa untuk mengikuti sidang.
Seperti sidang biasa, Tri menilai sebelum sidang dimulai akan ada pemberitahuan siapa saja yang akan menjalani sidang setiap harinya.
"Ini memudahkan kerja kita dan alhamdulillah sangat membantu. Kami siapkan ruangan jadi dipakai secara bergantian sesuai jadwal yang di tentukan oleh pihak PN," tutup dia.



















