Palembang, IDN Times - Pemprov Sumsel mencatat ada empat juta kendaraan yang beroperasi di Bumi Sriwijaya dan berpotensi menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dari jumlah itu, tercatat sekitar 2,4 juta pemilik kendaraan belum menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya.
Gubernur Herman Deru, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menindak para penunggak pajak kendaraan untuk menambah dana pembangunan di Sumsel. Ia menegaskan, dana dari pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur di daerah.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kesadaran. Rasa memiliki terhadap daerah harus diperkuat, karena jalan, fasilitas publik, semua itu dibiayai oleh pajak," ungkap Herman Deru, Rabu (8/10/2025).