Realisasi Belanja Rendah, Herman Deru Ungkap Strategi Percepatan Serapan

- Rendahnya realisasi anggaran belanja daerah tahun 2025 diklaim sebagai bagian dari sikap hati-hati yang ditempuh Pemprov Sumsel.
- Pemerintah menerapkan kebijakan cash management yang lebih disiplin guna menghindari risiko kekurangan kas menjelang akhir tahun.
- Belanja wajib seperti gaji pegawai dan PPPK tetap aman, dan pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan meskipun serapan anggaran rendah.
Palembang, IDN Times - Rendahnya realisasi anggaran belanja daerah 2025 diklaim sebagai bagian dari sikap hati-hati yang ditempuh Pemprov Sumsel. Hal ini diungkapkan Gubernur Herman Deru dalam menanggapi minimnya serapan anggaran hingga September 2025 yang mencapai 42,4 persen atau Rp4,5 triliun dari total pagu Rp10,6 triliun.
Pihaknya mengklaim tengah menerapkan kebijakan cash management yang lebih disiplin guna menghindari risiko kekurangan kas menjelang akhir tahun. Pihaknya tetap mengutamakan kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji pegawai dan PPPK tetap aman.
"Kita amankan dulu belanja wajib seperti gaji pegawai. Jadi kalau terlihat uang di kas daerah belum dikeluarkan, itu bagian dari pengelolaan keuangan yang hati-hati, bukan karena proyek macet," ungkap Herman Deru, Senin (6/10/2025).
1. Pastikan pembangunan tetap berjalan

Menurutnya, kebijakan ini tak lain untuk menjaga stabilitas fiskal hingga akhir tahun. Dengan rendahnya serapan anggaran yang ada, dirinya memastikan tak berpengaruh bagi pembangunan. Setiap pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan dimana hampir seluruh proses tender proyek telah selesai, dan kegiatan fisik tengah berjalan.
"Bukan uangnya tidak beredar. Vendor dengan pekerja di lapangan sudah dibayar, hanya proses pembayaran administrasi kepada pihak ketiga yang menunggu jadwal," jelas dia.
2. Pemprov cegah terjadi defisit anggaran

Lamban penyerapan realisasi anggaran belanja daerah dinilai sebagai langkah pihaknya menjaga ritme belanja agar tetap terkendali. Hal ini diklaim mampu mencegah defisit maupun pembayaran ganda di penghujung tahun.
"Yang penting kegiatan sudah berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Pembayaran menyesuaikan proses administrasi dan jadwal keuangan," jelas dia.
3. Serapan anggaran dapat peringatan pusat

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga September 2025 belanja pegawai di Sumsel telah mencapai Rp1,59 triliun (52,4 persen), belanja barang dan jasa Rp946 miliar (41,4 persen), belanja modal Rp412 miliar (27,4 persen), dan belanja lainnya Rp1,5 triliun (40,9 persen).
Pemerintah pusat sebelumnya mengingatkan agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran untuk menghindari underspending atau penumpukan realisasi di akhir tahun.