Palembang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Anastasia, dihentikan di posko penyekatan mudik lebaran Simpang Nilakandi, Kota Palembang.
Ia bersama sang pacar warga negara Indonesia (WNI) bernama Timoti, dihentikan petugas karena melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk mengurus surat pernikahan.
"Saya mau pulang mengurus surat nikah ke Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Kami tidak melanggar karena semua dokumen lengkap, termasuk antigen negatif. Kebetulan memang antigen-nya sudah habis, jadi harus tes lagi," ungkap Timoti, Kamis (6/5/2021).