Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan banyak pejabat di Indonesia mengalami peningkatan kekayaan selama pandemik COVID-19. Secara persentase jumlah kekayaan pejabat publik terjadi di tahun 2019-2020 mencapai 70,3 persen. Tidak terkecuali di Sumatera Selatan.
Laporan tersebut dapat diakses secara terbuka dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) di laman KPK oleh masyarakat. Berikut rangkuman mengenai harta kekayaan Kepala Daerah di Bumi Sriwijaya dirangkum IDN Times.