Palembang, IDN TImes - Memasuki H-5 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang memindahkah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di lokasi rawan bencana. TPS tersebut berada di wilayah berbatasan dengan wilayah perairan Sungai Musi Palembang.
"Sejauh ini baru dapat informasi satu TPS di wilayah Pulokerto Gandus Palembang yang akhirnya dipindahkan dari tempat sebelumnya yang telah ditetapkan," ungkap Anggota KPU Kota Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sri Maryati, Jumat (22/11/2024).
