OKU Selatan, IDN Times - Seorang pengajar di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial MST (5), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres OKU Selatan.
Ia dilaporkan sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial S (19). Korban bahkan telah melahirkan seorang bayi secara prematur di toilet ponpes, sampai akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.
"Tersangka kita tangkap setelah mendapat laporan mengenai korban yang melahirkan secara prematur di ponpes. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah seorang guru di ponpes tersebut," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, Jumat (31/12/2021).