Lahat, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Lahat menangkap Slamet Waluyo (56), pelaku persetubuhan terhadap anak tetangganya di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Pelaku merupakan tukang ojek sekaligus guru mengaji. Warga tidak curiga karena profesi tersangka tersebut. Pelaku pun membuat surat palsu telah menikahi korban secara siri sehingga membuat warga murka.