Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 Tahun

Lahat, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Lahat menangkap Slamet Waluyo (56), pelaku persetubuhan terhadap anak tetangganya di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Pelaku merupakan tukang ojek sekaligus guru mengaji. Warga tidak curiga karena profesi tersangka tersebut. Pelaku pun membuat surat palsu telah menikahi korban secara siri sehingga membuat warga murka.
1. Pelaku memerkosa korban saat kelas 5 SD
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, korbannya baru berusia 12 tahun. Namun pelaku telah melakukannya sejak 2020. Saat itu, korban masih kelas 5 SD. Pelaku memerkosa korban terakhir kali pada 30 Maret 2023 lalu.
“Modusnya pelaku datang ke rumah korban saat orangtuanya sedang bepergian. Dengan iming-iming memberi uang jajan, pelaku melakukan pemaksaan untuk menyetubuhi korban," ujar Sapta, Jumat (23/6/2023).