Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
FIMELA

Prabumulih, IDN Times - Sat Reskrim dan PPA Polres Prabumulih mengamankan HK (32) karena telah mencabuli remaja laki-laki berseragam SMA. Pelaku merupakan guru les korban.

Orangtua korban berinisial AL melapor ke Polres Prabumulih karena anaknya yang mendadak minta berhenti les dari tempat HK. Ia juga menolak diajak HK ke Jakarta.

Karena takut, akhirnya korban yang berstatus pelajar kelas 2 SMA di kota Prabumulih ini menulis pesan via WhatsApp kepada orangtuanya tentang prilaku menyimpang guru HK. Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan HK mencabuli murid les sudah berjalan hampir dua tahun.

1. Pihak keluarga curiga pelaku seorang gay

Pixabay.com/Kurious

Seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak keluarga curiga pelaku sebagai gay. Menurut kerabat korban, pelaku suka dengan keponakan pria.

"Perilaku menyimpang dan pencabulan sudah dilakukan sejak kelas I SMA. Semenjak keponakan saya les bersamanya, AL diajak berbuat tidak senonoh oleh HK,” jelasnya.

2. Awalnya korban enggan mengaku hingga didesak keluarga

Editorial Team

Tonton lebih seru di