Gubernur Sumsel Yakin Invasi Delta Jadi Pembelajaran Cegah Omicron

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengingatkan pengalaman menghadapi invasi COVID-19 varian Delta. Menurutnya, pengalaman itu harus dijadikan pelajaran untuk menghadapi Omicron.
Varian Omicron diketahui memiliki daya tular tinggi ketimbang varian Delta yang sempat meneror masyarakat pada tahun lalu, meski akhirnya tingkat kesembuhan pada varian ini menjadi lebih tinggi.
"Namanya virus, kita tetap harus waspada untuk menghadapinya. Kasus Omicron jika berkaca di negara lain akan lebih sedikit yang dirawat," ungkap Deru, Jumat (14/1/2022).
1. Pancaroba juga berbahaya bisa sebabkan flu

Berkaca dari pengalaman negara lain saat menghadapi Omricon, Deru menilai puncak COVID-19 mencapai 40 hari sejak kasus pertama kali ditemukan. Sejauh ini pemerintah pusat memprediksi puncak kasus varian ini terjadi pada Februari mendatang.
"Namun selain mewaspadai Omicron, kita juga perlu waspada dengan virus lain seperti ISPA dan Flu. Sebab saat ini juga sudah masuk masa pancaroba," jelas dia.
2. Deru minta vaksinasi dipercepat

Untuk mencegah varian Omicron mengganas, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh wilayah Sumsel mempercepat proses vaksinasi kepada semua jenis usia. Ia pun mengimbau pemberian booster turut menjadi prioritas untuk mencapai herd immunity.
"Vaksin anak juga jadi prioritas sekarang, agar 11 daerah di Sumsel mempercepat proses vaksinasi," jelas dia.
3. Percepatan vaksinasi sekarang mengacu SE Gubernur

Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nuraini menambahkan, percepatan vaksinasi mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel kepada kabupaten dan kota. Percepatan vaksinasi menyasar anak usia 6-11 tahun, lansia, dan tahap ketiga atau booster.
SE itu sebagai antisipasi varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia, termasuk menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM).
"Sejauh ini vaksinasi anak, lansia, dan booster, tidak lagi menunggu capaian keseluruhan vaksinasi 60 persen. Jika dianggap siap, maka akan dilaksanakan segera mengacu pada SE Gubernur," tutup dia.