Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) sepakat dengan aturan pemerintah pusat yang berencana mengizinkan mudik saat lebaran tahun 2022.
Berbagai aturan mudik sudah disiapkan pemerintah pusat bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi, khususnya dosis kedua atau booster sebagai syarat utama mudik tahun ini.
"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Deru, Rabu (23/3/2022).