Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan truk angkut batu bara tak boleh lagi melintas di Jalan negara, provinsi dan kabupaten kota pasca insiden robohnya Jembatan Muara Lawai. Larangan tersebut tertuang dalam instruksi Gubernur Sumsel terkait penggunaan jalan lintas dari Muara Enim menuju Lahat atau pun sebaliknya.
"Sesegeranya akan kita sampaikan kepada media, perusahaan yang berkaitan dengan sektor pertambangan. Mereka akan diminta menggunakan jalur khusus batu bara bukan jalan negara," ungkap Herman Deru, Selasa (8/7/2025).