Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penangkapan 7 pengedar dan pemakai di salah satu kampung narkoba di Sumsel (Dok: Polrestabes Palembang)

Intinya sih...

  • Polisi gerebek kampung narkoba di Palembang, temukan sabu-sabu dan pil ekstasi
  • Tujuh orang ditangkap, masih dalam pendalaman peran sebagai pengedar atau pemakai
  • Penggerebekan dilakukan sebagai langkah 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk memberantas peredaran narkotika

Palembang, IDN Times - Tim gabungan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Polrestabes Palembang kembali melakukan penggerebekan terhadap salah satu kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Palembang. Operasi tersebut berlangsung di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.

"Dalam penggerebekan ini, kami menemukan barang bukti berupa 1,85 gram sabu-sabu dan 8 butir pil ekstasi," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Sabtu (9/11/2024).

1. Polisi dalami peran ketujuh pelaku

Penangkapan 7 pengedar dan pemakai di salah satu kampung narkoba di Sumsel (Dok: Polrestabes Palembang)

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba sebagai pengedar dan pengguna. Petugas turut menyita alat hisap atau bong, korek api, serta sejumlah uang tunai.

"Dari ketujuh tersangka, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran mereka, apakah sebagai pengedar atau hanya pengguna," tambahnya.

2. Kampung 5 Ulu disinyalir jadi tempat peredaran narkoba

Penangkapan 7 pengedar dan pemakai di salah satu kampung narkoba di Sumsel (Dok: Polrestabes Palembang)

Harissandi menjelaskan, sebelum penggerebekan dilakukan, timnya telah mengintai lokasi tersebut dan memasukkannya sebagai target penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti-bukti kuat, polisi segera menggerebek area yang dianggap sebagai pusat peredaran narkoba tersebut.

"Memang kuat indikasi bahwa ini menjadi salah satu titik peredaran narkoba di Kota Palembang," jelasnya.

3. Bersih-bersih kampung narkoba di 100 hari kerja Prabowo-Gibran

Penangkapan 7 pengedar dan pemakai di salah satu kampung narkoba di Sumsel (Dok: Polrestabes Palembang)

Operasi ini, lanjut Harissandi, merupakan bagian dari upaya 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah di Sumsel. Polisi berkomitmen untuk membersihkan narkoba dari lingkungan masyarakat hingga ke kampung-kampung.

"Penggerebekan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang," tegasnya.

Editorial Team