Palembang, IDN Times - Tim gabungan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Polrestabes Palembang kembali melakukan penggerebekan terhadap salah satu kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Palembang. Operasi tersebut berlangsung di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
"Dalam penggerebekan ini, kami menemukan barang bukti berupa 1,85 gram sabu-sabu dan 8 butir pil ekstasi," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Sabtu (9/11/2024).