Palembang, IDN Times - Tujuh tahun silam, tersangka Feri Prima (25) yang masih remaja, tega membunuh tetangganya sendiri bernama Rangga. Peristiwa naas itu terjadi karena korban tersulut emosi saat tahu warung ibunya dicuri oleh korban.
Warga Karya Jaya tersebut mendapat laporan sering kehilangan rokok dan uang di warung orangtuanya. Setelah ditelusuri, ternyata korban selama ini melakukan pencurian. Sebelum kasus pembunuhan terjadi, korban sempat mencuri uang ibu tersangka hingga Rp2 juta pada 8 Maret 2015 silam.
"Korban mengakui sudah mencuri di warung ibu tersangka. Jawaban itu membuat hati tersangka geram dan ingin memberikan pelajaran kepada korban," kata Wakil Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Minggu (16/1/2022).