Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Gengsi Sebabkan Empat Bahasa Daerah di Sumsel Terancam Punah

Gengsi Sebabkan Empat Bahasa Daerah di Sumsel Terancam Punah
ilustrasi percakapan (IDN Times/Dwi Agustiar)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan Karyono menyatakan, empat dari enam bahasa daerah di Sumatra Selatan terancam punah akibat berkurangnya jumlah penutur. Kondisi ini dipengaruhi beragam faktor mulai dari sikap penutur bahasa daerah terhadap bahasanya, migrasi atau mobilitas sosial yang tinggi, perkawinan.

"Bahkan bencana turut berpengaruh namun tidak signifikan mempengaruhi. Pada intinya, ada sikap gengsi dari penutur, mereka lebih memilih menuturkan bahasa lain ketimbang bahasa daerahnya," kata Karyono, Sabtu (6/5/2023).

1. Bahasa komering dan ogan dituturkan hampir 2 juta orang

Ilustrasi percakapan (Dok: Pinclipart)
Ilustrasi percakapan (Dok: Pinclipart)

Menurutnya, empat bahasa terancam akibat berkurangnya jumlah penutur yakni, Lematang, Melayu, Kayu Agung dan Pedamaran. Sedangkan dua bahasa daerah berstatus aman, masih digunakan sehari-hari oleh masyarakatnya adalah Komering dan Ogan.

Bahasa Komering masih digunakan oleh masyarakat di empat daerah seperti Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ilir (OKI) dengan total 470 ribu penutur. Sedangkan bahasa Lematang, dituturkan 1,5 juta penutur yang berasal dari OKU, Muara Enim, Banyuasin dan Ogan Ilir.

"Dari enam bahasa daerah, empat bahasa di antaranya mengalami kemunduran, hanya dua yang masih aman," jelas dia.

2. Menjaga bahasa daerah mulai dari lingkup keluarga

kamus bahasa jaksel terbaru dan populer (pexels.com/SHVETS production)
kamus bahasa jaksel terbaru dan populer (pexels.com/SHVETS production)

Karyono menambahkan, bahasa daerah merupakan aset dan ciri khas unik dari setiap daerah di Sumsel. Untuk menjaga bahasa daerah tetap tak tergerus jaman perlu dilakukan revitalisasi sebagai upaya pengembangan bahasa mulai dari lingkup keluarga, sekolah, hingga komunitas sosial.

"Bahasa daerah salah satu jati diri bangsa. Makanya harus dilestarikan agar tidak punah," jelas dia.

3. Pemda diminta hadir lewat perda

Perempuan dan laki-laki sedang basa-basi (Pexels.com/cottonbro)
Perempuan dan laki-laki sedang basa-basi (Pexels.com/cottonbro)

Untuk menjaga terwujudkan pelestarian bahasa daerah, diperlukan upaya dari stakeholder pemerintah untuk turut turun membantu lewat kebijakan daerah. Pemda, dapat membentuk aturan khusus pembelajaran dan penggunaan bahasa daerah lewat pendidikan.

"Jika perlu diterbitkan peraturan gubernur sehingga bahasa daerah bisa dilestarikan sama anak cucu mendatang,"

Share Article
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal

Latest News Sumatera Selatan

See More

Taman Kota Palembang, Ruang Publik Murah Meriah Kala Libur Tiba

01 Jun 2026, 18:54 WIBNews