Palembang, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel perusahaan sawit PT Sampurna Agro (PT SA) di Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI). Penyegelan ini dilakukan terhadap perusahaan asal Singapura lantaran ditemukan dugaan pembakaran lahan sekitar 586 Hektare (Ha).
"Penyegelan lokasi karhutla ini merupakan upaya awal yang dilakukan guna mencegah meluasnya dampak karhutla yang ditimbulkan yaitu kualitas udara yang memburuk dan perusakan lingkungan," ungkap Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, Rabu (4/10/2023).