Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Exit Tol Mataram Jaya Terkendala Dana Pembebasan Lahan Rp25 Miliar
Tol Terpeka. (Dok. Hutama Karya)
  • Pemkab OKI berharap bantuan dari Pemprov Sumsel untuk membangun exit tol Mataram Jaya.
  • Anggaran sebesar Rp25 miliar diperlukan untuk pembebasan lahan seluas 16 hektare.
  • Permohonan pembangunan akses tol diajukan oleh Bupati OKI melalui surat resmi nomor 590/238/Dispertan/2019 kepada Kementerian PUPR.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ilir, IDN Times -Pemerintah berencana membangun akses menuju ruas tol Pematangan Panggang-Kayu Agung dengan membuat exit tol di Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Untuk membangun exit tol Mataram Jaya tersebut masih terkendala pembebasan lahan dikarenakan membutuhkan dana yang cukup besar. Untuk merealisasikan proyek ini, dibutuhkan anggaran sebesar Rp25 miliar karena sebagian besar merupakan lahan perkebunan milik masyarakat seluas 16 hektare.

1. Tak bisa gunakan APBD Kabupaten OKI sepenuhnya

Tol Terpeka. (Dok. Hutama Karya)

Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI, Hendri Wardison mengatakan, anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembebasan lahan diharapkan dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.

“Dana sebesar itu kemungkinan besar tidak bersumber dari APBD OKI, melainkan kami berharap adanya bantuan dari gubernur Sumsel. InsyaAllah tahun ini bisa, bila pemprov Sumsel sharing dengan kita. Karena telah diakomodir dengan alasan exit tol menyangkut masalah perekonomian warga Kabupaten OKI dan sekitarnya,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).

2. Bappeda sudah koordinasi dengan BBPJN Sumsel

Tol Terpeka. (Dok. Hutama Karya)

Hendri menambahkan, permohonan pembangunan akses tol ini diajukan oleh bupati OKI melalui surat resmi nomor 590/238/Dispertan/2019 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Menindaklanjuti rencana tersebut, Pemekab OKI melalui Bappeda mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel pada 5 Februari lalu," katanya.

Menanggapi permohonan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menerbitkan surat nomor BM0302-Db/1.102 yang menetapkan perubahan lingkup konstruksi pada proyek jalan tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung. 

Berdasarkan surat itu, PT Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ditugaskan untuk membangun Simpang Susun Mataram Jaya. Pembangunan simpang susun ini direncanakan berada di ruas jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung, tepatnya di KM 274+400.

3. Ganti rugi lahan akan menggunakan dana sharing

Salah satu ruas Tol Terpeka. (IDN Times/istimewa)

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Hendra Anggara menjelaskan,  pembangunan exit tol di Kecamatan Mesuji Raya itu untuk pembebasan lahannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel bersama pemerintah daerah yakni dalam hal Pemkab OKI. 

"Untuk yang belum terselesaikan mengenai exit tol untuk sumber dana ganti rugi berdasarkan kesepakatan rapat antara Pemkab OKI dengan Provinsi Sumsel dan pusat juga di tahun 2019. Jadi untuk ganti rugi lahannya menggunakan dana sharing," terangnya. 

Editorial Team

EditorYuliani

Related Article