Ogan Komering Ulu, IDN Times - Oknum mantan anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu (DPRD OKU) berinisial S ditangkap di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur, OKU, Selasa (6/7/2021) lalu.
S tak sendiri, karena ada 11 orang rekannya AM, FS, DI, TS, MRF, FR, IA, SK, RD, SA, dan MI, turut diamankan saat menggelar pesta ganja di sebuah aliran sungai yang tengah mengering.
"Dari 11 tersangka salah satunya adalah mantan anggota DPRD OKU. Mereka ditangkap saat melakukan pesta narkotika," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Kamis (8/7/2021).