Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tahun 2016-2017 berinisial PB sebagai tersangka. PB diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel.
"Tersangka ditangkap di kawasan Sumedang Jawa Barat, MInggu (3/11/2024). Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Kejagung," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (5/11/2024).
