Eks Anggota DPRD Palembang Sukri Zen Ditangkap usai Buron Sebulan

- Syukri Zen ditangkap di Banten setelah buron hampir satu bulan karena menusuk mantan istrinya hingga harus dirawat di rumah sakit.
- Polrestabes Palembang menyatakan Syukri Zen sudah pernah tersandung dalam kasus penganiayaan seorang wanita di SPBU Palembang pada tahun 2022.
- Tersangka cemburu dengan mantan istrinya dan melakukan penusukan setelah ditolak permintaan untuk rujuk kembali, menyebabkan korban mengalami sepuluh luka tusuk.
Palembang, IDN Times - Mantan anggota DPRD Palembang, Muhammad Syukri Zen yang viral setelah menusuk mantan istrinya PW (40) hingga harus dilarikan ke rumah sakit, akhirnya ditangkap. Sempat buron hampir satu bulan, Syukri Zen ditangkap oleh Tim Reskrim Polrestabes Palembang di tempat pelariannya di wilayah Banten.
"Kami sudah menyikapi pengaduan seorang IRT yang dianiaya mantan suaminya yang juga mantan anggota DPRD Kota Palembang. Tersangka MSZ saat ini sudah kami lakukan penangkapan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (21/4/2025).
1. Syukri Zen sempat terkena kasus penganiayaan terhadap perempuan

Harryo mengungkapkan, Syukri Zen langsung dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Syukri Zen sendiri diketahui sudah pernah tersandung dalam kasus penganiayaan seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang pada tahun 2022 silam sebelum kembali melakukan kekerasan yang sama.
"Yang bersangkutan (MSZ) sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini (penusukan) tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban," jelas dia.
2. Polisi duga motif penusukan karena korban menolak rujuk dengan tersangka

Tersangka Syukri Zen dan mantan istrinya PW sempat terlibat cekcok sebelum dilakukan penusukan. Diduga tersangka cemburu dengan mantan istrinya lantaran dirinya sempat meminta untuk rujuk kembali namun ditolak oleh korban.
"Motifnya itu dia (MSZ) masih cinta. Dia cemburu, tidak ingin mantan istrinya jatuh (cinta) pada orang lain walaupun sudah bercerai. Saat itu, infonya korban diajak rujuk namun tidak mau. Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta,"beber dia.
3. Mantan istri menderita sepuluh luka tusuk

Diberitakan sebelumnya, Syukri Zen menuruk mantan istrinya hingga mengalami sepuluh luka tusuk dan dirawat intensif di RS Hermina Jakabaring. Kejadian penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban usai diserang menggunakan pisau yang sudah dibawa tersangka.
Syukri Zen dan PW diketahui telah bercerai sejak 2024 silam pasca tersangka menjalani permasalahan hukum. Korban mengalami luka disekujur tubuh mulai dari dadam lengan, petur dan punggung sebelum melarikan diri dari tersangka dan menuju RS Hermina Jakabaring.