Giliran Kantor DPRD OKU Digeledah KPK, Penyidik Sita Beberapa Dokumen

- Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD OKU dengan rompi khusus
- Penggeledahan berlangsung tertutup dan petugas membawa sejumlah dokumen penting
- Anggota DPRD OKU tidak ada di kantor karena sedang kunjungan kerja, KPK membawa 4 koper dokumen dan barang bukti lainnya
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenakan rompi khusus menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (20/3/2025).
Penggeledahan berlangsung tertutup mulai pukul 10.00 hingga 12.40 WIB. Dari penggeledahan ini, petugas membawa sejumlah dokumen penting yang disimpan dalam koper.
1. Para anggota dewan sedang tidak berada di kantor

Tampak pula tim KPK menggeledah beberapa ruangan antara lain bagian persidangan sekretariat DPRD OKU dan ruang bagian umum dan keuangan sekretariat DPRD. Termasuk ruang bagian persidangan dan Badan Musyawarah (Banmus).
Saat penggeledahan berlangsung, para anggota DPRD OKU tidak berada di kantor tersebut lantaran sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kota di Indonesia. Petugas KPK saat menggeledah hanya didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD OKU, Iqbal Ramadhon didampingi Kabag Umum DPRD OKU, Muslim.
2. KPK membawa 4 koper berisi dokumen

Iqbal mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi kedatangan tim KPK dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Tim juga memeriksa dan mengambil dokumen terkait mulai dari pembentukan fraksi. Pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan," ujarnya.
Sementara itu petugas KPK tak ada satupun memberikan keterangan. Usai menggeledah, KPK membawa empat koper berisikan dokumen. Selain dokumen, ada laptop dan barang bukti pendukung lainnya yang disita dalam penggeledahan ini.
3. Ada 6 tersangka dalam OTT KPK di OKU beberapa waktu lalu

Diketahui , KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala Dinas PUPR OKU bersam tiga anggota DPRD OKU dan dua pihak swasta.
Hal itu terkait fee proyek di lingkungan dinas PUPR OKU. Dalam operasi senyap tersebut, 6 dari 8 orang yang ditangkap resmi ditetapkan jadi tersangka.



















