Tusuk Mantan Istri, Eks Anggota DPRD Palembang jadi Tersangka

- Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penusukan mantan istrinya di Palembang
- Kasus ini merupakan kasus internal keluarga dengan motif jengkel karena mantan istrinya tidak mau rujuk
- Pelaku melarikan diri dan korban mengalami 10 luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit Hermina Palembang
Palembang, IDN Times - Mantan Anggota DPRD Palembang Muhammad Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang, usai melakukan penusukan terhadap mantan istrinya di Kawasan Jakabaring, Palembang, Rabu (19/3/2025) lalu.
"Sudah kita tangani di tingkat penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (21/3/2025).
1. Pelaku jengkel setelah cerai dengan istrinya

Haryyo tak menampik pelaku penusukan tersebut adalah orang yang sama dalam kasus kekerasan yang terjadi di sebuah SPBU di Kawasan Demang Lebar Daun beberapa tahun silam.
"Ini kasus internal keluarga, dengan motifnya jengkel karena mantan istrinya, saat diajak rujuk tetapi tidak mau. Sehingga jengkel membuat kenekatan, pelaku menyakiti mantan istrinya tersebut," jelas dia.
2. Syukri Zen tidak terima kalau istrinya menikah lagi

Menurut Harryo, dari keterangan saksi pelaku bersumpah tidak mengikhlaskan perpisahan dengan istrinya tersebut meski sudah bercerai. Kasus ini masih dalam penanganan polisi, sedangkan tersangka saat ini masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
"Mungkin cinta mati M Syukri Zen kepada mantan istrinya," jelas dia.
3. Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok

Diberitakan sebelumnya, Syukri Zen menusuk mantan istrinya berinisial PW (40) hingga 10 lubang. Korban dilarikan ke rumah sakit Hermina usai ditusuk karena menolak untuk rujuk saat tersangka datang untuk menemuinya.
Keduanya diketahui sudah bercerai sejak 2024 silam pasca Syukri Zen menjalani masalah hukum. Kejadian penusukan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB usai korban dan pelaku bertemu. Keduanya bahkan terlibat cekcok hingga membuat pelaku emosi dan melakukan penyerangan menggunakan pisau yang diduga sudah disiapkan MSZ.
Korban mengalami luka tusuk hingga mengalami 10 luka tusuk di sekujur tubuh mulai dari, bagian dada, lengan, perut dan punggung. Dengan kondisi terluka, korban pun langsung meninggalkan TKP menggunakan mobil dan langsung menuju rumah sakit Hermina Palembang.