Padang, IDN Times - Pemerintah memotong anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun 2025. Hal tersebut dilakukan dalam untuk efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun adanya pemotongan anggaran tersebut, DPR RI menganggap tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi 9 DPR RI, Ade Rizki Pratama saat diwawancarai IDN Times, Senin (10/2/2025) di Padang.
