Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Polisi Korban Penusukan Bandar Narkoba Masih Dirawat

Dua Polisi Korban Penusukan Bandar Narkoba Masih Dirawat
Ruang perawatan RSUD Basemah Pagar Alam tempat dimana dua anggota Polres Lahat dirawat. (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Dua anggota Satres Narkoba Polres Lahat ditikam oleh bandar narkoba saat penggrebekan di Kecamatan Tanjung Sakti
  • Keduanya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Besemah Kota Pagar Alam
  • Bripda Faras dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani operasi dan dalam keadaan sadar
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Lahat, IDN Times - Kondisi terkini dua dari tiga anggota Satres Narkoba Polres Lahat yang ditikam oleh bandar narkoba saat penggrebekan di Kecamatan Tanjung Sakti, Rabu (22/1/2025) dini hari berangsur membaik. Keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagar Alam dan belum bisa dimintai keterangan.

Dua korban selamat yakni Bripka Kuntho Wibisono mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri dan luka pada tangan sebelah kiri. Kemudian Brigadir Didit Prasetya mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri. Sementara almarhum Briptu Anumerta Faras Nabhatalla, mengalami luka tusuk dan luka robek di perut sebelah kanan, serta luka tusuk di paha sebelah kanan.

1. Para korban sempat menjalani tindakan operasi eksplorasi dan debredemen

Anggota Satres Narkoba Polres Lahat, Bripda Faaras yang gugur saat bertugas. (Dok. Polres Lahat)
Anggota Satres Narkoba Polres Lahat, Bripda Faaras yang gugur saat bertugas. (Dok. Polres Lahat)

Ketiga anggota tersebut dilarikan ke IGD Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk mendapatkan perawatan pada pukul 05.00 WIB. Lalu sekitar pukul 06.00 WIB, ketiganya menjalani operasi untuk menangani luka-luka tersebut.

Bripka Kuntho Wibisono dan Brigpol Didit Prasetya telah selesai menjalani operasi dan dalam keadaan sadar. Namun, sekitar pukul 07.30 WIB, Bripda Faras dinyatakan meninggal dunia.

Kasubag TU RSUD Besemah, Rahayu, membenarkan dua anggota Polres Lahat masih dalam perawatan dan pengawasan medis di RSUD Besemah. 

"Benar mereka masih dirawat di rumah sakit Besemah. Saat ini keduanya masih dalam pengawasan medis dan masih istirahat setelah sempat menjalani tindakan operasi eksplorasi dan debredemen," ujarnya.

2. Pelaku terancam pasal pidana pembunuhan

Pelaku Ebi saat diamankan usai menikam polisi. (Dok. Polres Lahat)
Pelaku Ebi saat diamankan usai menikam polisi. (Dok. Polres Lahat)

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga mengatakan, selain tindak pidana narkoba kedua pelaku yakni Ebi (27) dan temannya, Lindi Fernandes (20) juga akan dijerat dengan pasal pidana pembunuhan.

"Kami akan proses tuntas. Pelaku juga akan kami kenakan tindak pidana umumnya, apakah nanti pasal pembunuhan berencana, penganiayaan, atau pembunuhan," ujarnya.

Terkait ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku, kapolres menegaskan pihaknya tetap memproses hukum kedua pelaku dan menyerahkannya ke Pengadilan.

"Soal hukuman, biarkan nanti pengadilan yang putuskan, kami sesuai prosedur saja," ungkapnya.

3. Polisi amankan ganja seberat 1.020 gram dan sebilah sajam

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil disita dari rumah pelaku. (Dok. Polres Lahat)
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil disita dari rumah pelaku. (Dok. Polres Lahat)

Dari penangkapan Ebi dan Lindi, jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat mengamankan barang bukti satu tas ransel warna cokelat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1.020 gram dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengungkapkan, kronologi penangkapan dua pelaku, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah milik terduga pelaku Ebi, tepatnya di Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Petugas menerima informasi jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut.

Anggota Sat Narkoba Polres Lahat dipimpin oleh KBO Satnarkoba Iptu Muhammad SM kemudian menangkap pelaku. Pada saat petugas polisi mendatangi rumah milik pelaku Ebi, pelaku membuka pintu depan rumah miliknya langsung mengibaskan sebilah sajam ke petugas secara membabi buta.

Pelaku Ebi melukai tiga orang petugas polisi dan langsung kabur lewat pintu belakang. Polisi akhirnya melumpuhkan kaki Ebi dan langsung melakukan penggeledahan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Sumatera Selatan

See More