Palembang, IDN Times - Ahli kecantikan dr Richard Lee dijemput oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Ia dijemput di rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (11/8/2021). Richard Lee dijemput akibat perkara dengan artis Kartika Putri beberapa waktu lalu.
"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik pagi ini. Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," ungkap kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, di Palembang, Rabu (11/8/2021).