Palembang, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyatakan, pemerintah provinsi bisa mengajukan pencabutan izin ke pemerintah pusat, terhadap perusahaan yang menyebabkan kerugian bagi keberlangsungan ekosistem.
"Jika izin usaha yang telah diberikan tersebut tidak memberikan hasil dan kontribusi ke masyarakat, untuk apa diberikan ke perusahaan," jelas Edhy saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (29/7).