Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyatakan, pemerintah provinsi bisa mengajukan pencabutan izin ke pemerintah pusat, terhadap perusahaan yang menyebabkan kerugian bagi keberlangsungan ekosistem.  

"Jika izin usaha yang telah diberikan tersebut tidak memberikan hasil dan kontribusi ke masyarakat, untuk apa diberikan ke perusahaan," jelas Edhy saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (29/7).

1. Pemprov Sumsel diminta inventarisasi perusahaan yang tidak produktif

IDN Times/Rangga Erfizal

Menurut Edhy, izin pemberian IUP (Izin Usaha Pengelolaan) merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya ikut mengontrol perkebunan sawit yang telah diberikan izin. Dia pun meminta kepada pemerintah provinsi untuk ikut mengawasi mana saja perusahaan yang banyak merugikan.

"Izin untuk sawit itu adalah moratorium dan kita tetap lakukan kontrol. Yang jadi masalah itu, izin sudah diberikan tapi tidak dioptimalkan dan dimanfaatkan. Kita minta pemprov untuk menginventarisasi, kalau memang tidak produktif cabut saja. Usulkan ke pusat kita cabut. Mana-mana yang terbengkalai kita ambil lagi, kita serahkan lagi ke yang paling berhak bisa masyarakat atau ke BUMD," tegas dia.

2. Sumsel dapat 200.000 hektare untuk Program Serasi dari Pemerintah Pusat

Editorial Team

Tonton lebih seru di