Palembang, IDN Times - Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang akhirnya angkat bicara terkait oknum dosen berinisial RN (43), yang tertangkap tangan polisi saat melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Pihak kampus mengakui, tersangka adalah Dekan Fakultas Sains dan Teknologi.
"Status terakhir (tersangka) memang menjabat sebagai Dekan Fakultas Sains dan Teknologi. Atas kejadian itu kami sudah mengganti yang bersangkutan dan sudah mengangkat dekan yang baru," ungkap Ketua Tim Bidang Humas dan Komunikasi UKMC, Agustinus Riyanto, Selasa (18/8/2020).