Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Oknum Dosen PTS di Palembang Tertangkap Minta Oral Seks ke Bocah

Oknum Dosen PTS di Palembang Tertangkap Minta Oral Seks ke Bocah
Pelaku dosen swasta di Palembang (IDN Times/Polrestabes Palembang)
Share Article

Palembang, IDN Times - Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) Palembang, tertangkap melakukan perbuatan seks menyimpang dengan korban anak di bawah umur. Kelakuan sang dosen tersebut terungkap saat Tim Hunter Carli 2 Polrestabes Palembang berpatroli pada Kamis (13/8/2020) malam.

"Hasil interogasi sementara tersangka berinisal RN (43). Dirinya ditangkap saat tim sedang patroli di Jalan Gubernur H Bastari, samping Gedung Kejati Sumsel. Pelaku ditangkap di pondok kecil tanpa penerangan. Dia bersama seorang anak laki-laki," ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Jumat (14/8/2020).

1. Korban diimingi uang oleh pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Saat ditangkap, pelaku RN sedang bersama bocah laki-laki. Korban dipaksa melakukan oral seks terhadap pelaku. RN yang ketahuan polisi sempat panik dan hendak kabur celana yang masih terbuka.

"Korban masih anak-anak, berinisal NV. Kita juga mengamankan barang bukti uang Rp20.000 yang diduga dibayarkan pelaku untuk membujuk korban melakukan oral seks," jelas dia.

2. Polisi menduga ada korban lain

Ilustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Dari penyelidikan awal terhadap pelaku RN, ada korban lain. Polisi mengantongi satu nama korban berinisial AN. Korban-korban pelaku umumnya anak laki-laki di bawah umur. Mereka biasanya dijanjikan uang mulai dari Rp20.000 hingga Rp25.000.

"Kita menduga masih ada korban-korban lainnya, dan masih didalami," jelas dia.

Polisi saat ini mendalami kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lain di sekitar TKP tersebut.

"Pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan serta diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas dia.

3. Pelaku mengaku khilaf hanya minta oral

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, dari video penangkapan yang tersebar, RN mengaku baru dua kali melakukan pelecehan ke anak laki-laki di bawah umur. Dirinya mengaku tinggal di Palembang sejak tujuh tahun lalu.

"Saya khilaf, saya sudah dua kali mengajak dia (korban), dua kali itu hanya minta dia oral," tandas dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Ekspor Komoditas Unggul Sumsel Merosot saat Rupiah 18 Ribu

05 Jun 2026, 19:35 WIBNews