Palembang, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel), Brigjen Jhon Turman Pandjaitan, mengonfirmasi jika oknum anggota DPRD Palembang bernama Doni Timur yang tertangkap aparat penegak hukum pada Selasa (22/9/2020) pagi, ternyata seorang residivis kasus narkotika pada tahun 2012 silam.
"Tersangka D ini merupakan residivis kasus narkotika sejak ia kuliah dahulu. Lantas divonis satu tahun penjara. Setelah jalani vonis ternyata mulai lagi," ujar Jhon, Selasa (22/9/2020).