Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)
Korban pelecehan oknum dokter berinisial TAF (22) sempat diperiksa kembali oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. TAF dihadirkan untuk dimintai keterangan bersama sang suami TH untuk mendalami rekaman CCTV rumah sakit.
Melalui kuasa hukumnya, Ridho Junaidi menyampaikan bahwa pemeriksaan beberapa waktu lalu merupakan pemeriksaan kedua yang dihadiri korban.
"Fokus penyidik hari ini menanyakan soal rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian," ungkap Ridho, Rabu (13/3/2024).
Ridho menerangkan, rekaman berdurasi 34 menit menunjukan perbedaan korban bersama suaminya sebelum masuk dan setelah keluar ruangan. Saat keluar ruangan, korban berjalan tertatih diduga efek dari obat bius yang diberikan terduga pelaku MY.
"Keduanya keluar dalam kondisi sempoyongan, sementara dokter MY sudah keluar ruangan lebih dulu," ungkap dia.
Terdapat keanehan lain dalam rekaman CCTV tersebut, ketika pasien lain masuk di ruangan yang sama untuk berobat. Namun pasien tersebut hanya menghabiskan waktu sekitar 10 menit.
"Kan, aneh ketika korban di dalam itu mencapai lebih dari 30 menit di dalam ruangan?," beber Ridho.