Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai kerja Tim Forensik Independen patut dipertanyakan. Menurutnya Tim Forensik dianggap banyak menutupi fakta yang terjadi.
"Dokter belum profesional, karena tersangka saja mengakui korban dijambak. Dijambak itu termasuk penganiayaan," ungkap Kamaruddin saat wawancara di KompasTV, Senin (22/8/2022).