Palembang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel mengimbau masyarakat tak membeli hewan kurban di pinggir jalan yang kerap menjamur jelang Idul Adha. Hewan yang dijual di pinggir jalan tak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Mereka tidak punya SKKH, kita tidak bisa melarang hanya bisa mengimbau saja bahwa hewan yang dijual di pinggir jalan tidak dilengkapi surat-surat. Tidak ada jaminan kesehatannya, legalitasnya juga kita tidak tahu," ungkap Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, Senin (20/5/2024).
