Palembang, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Sumsel Babel, melihat antusiasme Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sudah ada sekitar 150 WP yang melaporkan hartanya.
Dari 150 WP itu, terdapat 157 surat keterangan terdiri dari 15 kebijakan I dan 142 kebijakan II yang telah memberikan laporan.
"Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, mulai dari pengusaha bahkan ada juga politisi yang turut mengikuti program PPS ini," ungkap Kabid Penyuluhan, Pelayanan (P2) dan Humas dari Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Babel, M Riza Fahlevi, Jumat (21/1/2022).
