Disdik Palembang Minta Vaksinasi Bagi Guru Tahap Kedua

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto menyampaikan, tenaga pendidik yang mengajarkan banyak siswa di sekolah dan tenaga pelayanan publik wajib melakukan vaksinasi COVID-19.
Menurutnya, langkah itu bisa menjadi upaya pemerintah kota (Pemkot) Palembang untuk mencegah penyebaran kasus virus corona di instansi pendidikan.
"Saya akan meminta (vaksin) ke Dinkes kota agar semua guru wajib melakukan vaksinasi, karena mereka akan menghadapi peserta didik dan masyarakat," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (9/1/2021).
1. Zulinto siap jadi penerima vaksin COVID-19

Bukan sekadar mendorong para guru untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, Zulinto pun mengaku siap mendapat suntikan vaksin sinovac untuk menambah kekebalan tubuh.
"Uji sampel vaksin untuk guru, saya siap jadi yang pertama divaksin," kata dia.
2. Minta Dinkes Palembang gratiskan vaksinasi COVID-19 bagi guru

Bahkan sebagai bentuk konsistensi melawan penyebaran COVID-19, Disdik Palembang mengajukan daftar nama para guru atau tenaga pendidik yang berhak mendapatkan vaksinasi gratis.
"Saya malah minta ke Dinkes supaya guru ini mendapatkan jatah. Saya sudah ajukan (daftar guru) ke sana," terang dia.
3. Disdik menunggu kepastian jadwal vaksinasi bagi guru

Zulinto yakin, permintaanya ke Dinkes Palembang untuk vaksinasi guru bakal disetujui. Sebab beberapa waktu lalu, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga mengatakan jika vaksin akan diprioritaskan kepada tenaga pendidik sebagai salah satu sasaran vaksin.
"Memang kepastian kapan belum ada kabar hingga kini, belum ada kepastian prioritas untuk pemberian kepada tenaga pendidik. Kalau data yang diminta dari Dinkes Palembang memang sudah ada dan sudah kita serahkan," jelasnya.
4. Guru bisa terima vaksinasi tahap kedua

Menyoal permintaan Disdik Palembang mengajukan nama guru untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, Juru Bicara dari Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan menyebutkan, kemungkinan jatah tersebut akan disetujui.
Sebab menurut Yudhi, guru juga termasuk profesi yang tak lepas dari pelayanan publik, sehingga turut diprioritaskan pada gelombang kedua nanti. Namun saat ini tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama penerima vaksin COVID-19.
"Prioritas kedua baru untuk pelayanan publik seperti TNI, Polri, dan guru. Yang divaksin ini diutamakan usia 18-59 tahun, tapi ada beberapa yang tidak boleh divaksin seperti ibu hamil, hipertensi, dan lainnya," tandas dia.