Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pihak keluarga korban perundungan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (OKU Sumsel), meminta ada tindakan tegas terhadap tiga pihak. Pihak pertama adalah kesembilan pelaku kekerasan yang merupakan pelajar di bawah umur.
Kedua Kepala Sekolah SD Negeri 159 Peninjauan, lalu terakhir jajaran guru yang dinilai lalai dalam melindungi anak-anak dari Perundungan.
"Tidak hanya Kepala Sekolah diusulkan dicopot, seluruh dewan guru juga diusulkan untuk dimutasi," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU, Alfarizi, Senin (21/11/2022).
