Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Disdag Sumsel tarik marshmallow mengandung babi (tangkapan layar video Disdag Sumsel)

Intinya sih...

  • Dinas Perdagangan Sumatra Selatan menarik 9 produk marshmallow yang diduga mengandung babi meski berlabel halal.
  • Penarikan produk dilakukan setelah inspeksi mendadak bersama Dinas Perdagangan Palembang dan BPOM.
  • Pusat perbelanjaan seperti Sevendays, Diamond, dan Indogrosir masih menjual produk tersebut meski tidak identik secara visual dengan temuan BPJPH.

Palembang, IDN Times - Dinas Perdagangan Sumatra Selatan (Disdag Sumsel) menarik sembilan produk manisan kenyal atau marshmallow di Palembang yang diduga mengandung babi. Padahal produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.

"Ada sembilan jenis produk makanan, mayoritas jenis marshmallow, yang kami temukan terindikasi mengandung babi namun berlabel halal," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi, Kamis (24/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di