Palembang, IDN Times - Dinas Perdagangan Sumatra Selatan (Disdag Sumsel) menarik sembilan produk manisan kenyal atau marshmallow di Palembang yang diduga mengandung babi. Padahal produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.
"Ada sembilan jenis produk makanan, mayoritas jenis marshmallow, yang kami temukan terindikasi mengandung babi namun berlabel halal," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi, Kamis (24/4/2025).