Palembang, IDN Times - Nama mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, tak menghadiri pemanggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumsel. Kealpaan Alex dalam pemeriksaan membuat pihak penyidik mengagendakan pemanggilan berikutnya.
"Ini baru pemanggilan pertama, Alex Noerdin tidak hadir dengan beberapa alasan. Beliau telah menginformasikan ke penyidik mengenai alasannya tidak hadir," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (5/3/2021).